Sukoreno (29/01/2020) - Tingkat kesadaran warga masyarakat di Kalurahan Sukoreno dalam mengurus akta kematian semakin tinggi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga masyarakat yang mengurus akta kematian keluarganya meski kematiannya sudah lama. Akta kematian itu sama pentingnya dengan akta kelahiran. Ada dua dampak yang akan muncul karena tidak mengurus akta kematian yaitu : 1) Bagi keluarga atau ahli waris akan mengalami kendala dalam : Mengurus Penetapan Ahli Waris, mengurus Pensiunan Janda/Duda, mengurus klaim Asuransi, melaksanakan pernikahan kembali; 2) Bagi pemerintah akan terjadi pengelembungan data fiktif, karena bila tidak diurus maka bisa terjadi orang yang sudah meninggal datanya masih ada.Hal itu tentunya akan berpengaruh pada data Daftar Pemilih saat Pemilu maupun data lain yang berhubungan dengan kependudukan.
Seperti yang dikatakan bapak Pajirun saat mengurus akta kematian orang tuanya "saya mengurus akta kematian orang tua saya yang meninggal pada tahun 1997 dan 2002 takutnya besok akan digunakan, jadi daripada nantinya repot mendingan di urus saja sekalian." kata beliau saat di temui di ruang pelayanan Kalurahan Sukoreno.