Sukoreno (17/07/21) - Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 dan mengedukasi masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat, Pemerintah Kalurahan Sukoreno melakukan kegiatan sambang warga. Kegiatan ini bertujuan untuk pelaksanaan aturan PPKM Darurat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak berkerumun serta selalu menerapkan prokes. Adapun sasaran dari kegiatan sambang warga ini adalah mendatangi setiap lokasi yang terindikasi adanya kerumunan dan warung/angkringan yang masih melayani makan di tempat.
Kegiatan yang dilakukan pada hari Jumat, 16 Juli 2021 mulai pukul 19.30 WIB ini di pimpin langsung oleh bapak Olan Suparlan, S.Sos selaku Lurah Sukoreo sekaligus ketua Satgas Covid-19 Kalurahan Sukoreno. Adapun personil dalam kegiatan sambang warga adalah seluruh pamong Kalurahan Sukoreno, Babinkamtibmas Kalurahan Sukoreno dan Linmas. Mengingat luasnya wilayah Kalurahan Sukoreno maka personil di bagi menjadi 2 tim, dimaksudkan agar bisa mencakup seluruh wilayah. Tim pertama langsung di bawah komando dari bapak Lurah Sukoreo dan tim kedua di pimpin oleh Carik Sukoreno. Sebelum kegiatan sambang warga dilakukan, terlebih dahulu semua personil melakukan apel di Komplek Kaluraha Sukoreno yang di pimpin langsung oleh bapak Olan Suparlan, S.Sos. Dalam sambutanya Lurah Sukoreno menyampaikan kepada seluruh personil, bahwa dalam melaksanakan kegiatan dan mengedukasi masyarakat harus dengan cara yang humanis. Lurah Sukoreno berharap dari kegiatan ini mayarakat Kalurahan Sukoreno semakin menyadari pentingnya penerapan prosedur kesehatan di masa pandemi ini dan dapat melaksanakan aturan PPKM Darurat yang telah diterapkan sejak tanggal 4 Juli 2021. Dari kegiatan sambang warga ternyata kedua tim masih menemukan adanya warga yang berkerumun dan ada pula yang masih tidak menggunakan masker. Dengan adanya temuan tersebut tim segera membagikan masker dan memberikan himbauan agar tidak berkerumun. Adapun kegiatan dari tim sebagai berikut:
Tim 1 :
Tim 2 :