Artikel Terkini
-
Sukoreno (10/02) - Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) adalah usaha orang tua dalam membina dan membimbing anak baik jiwa maupun raganya sejak lahir sampai dengan dewasa/remaja (18 tahun). Kenakalan remaja yang biasanya sering terjadi adalah perkelahian, minum minuman keras, penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. Menanggapi kenakalan remaja saat ini, maka Tim Penggerak PKK Kalurahan Sukoreno megadakan pertemuan pada hari Kamis, 06 Februari 2020 di Aula Kalurahan Sukoreno. Dalam pertemuan tersebut selain merupakan pertemuan rutin juga membahas ...
-
Sukoreno (10/02) - Pamong Kalurahan sejak bulan Januari 2020 penghasilan tetap (siltap) yang diterima setara dengan ASN Golongan II A. Hal tersebut tentunya menjadi kabar yang sangat menggembirakan dan mampu meningkatkan kinerja dari Pamong Kalurahan. Perubahan tak hanya terjadi pada penghasilan tetap yang diterima, namun terjadi pada penyebutan Kecamatan menjadi Kapanewon, Camat menjadi Panewu, Desa menjadi Kalurahan, Kepala Desa menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik dan Pamong lainnya juga mengalami perubahan. Jam kerja juga mengalami ...
-
Sukoreno (07/02) - Menikmati pemandangan yang disuguhkan oleh alam memang sangat mempesona. Suatu pemandangan yang merupakan anugrah dari Sang Maha Pencipta. Tentunya hal tersebut tidak bisa dinilai dan di tandingi dengan buatan manusia, salah satunya adalah pemandangan tentang gunung Merapi. Meski gunung tersebut merupakan gunung paling aktif di pulau jawa, namun keindahannya sungguh mempesona. Bahkan saat erupsi, Merapi masih menjadi idola para pemburu fotografi keindahan alam.
Salah satu sudut Kalurahan Sukoreno juga bisa digunakan ...
-
Sukoreno (07/02) - Guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan Kantor Kalurahan Sukoreno, Pemerintah Kalurahan Sukoreno melaksanakan bersih-bersih di lingkungan kantor. Kegiatan itu juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pamong Kalurahan Sukoreno. Lurah Sukoreno, Olan Suparlan di sela-sela kegiatan pada hari Jumat, 07 Februari 2020 mengatakan tujuan kegiatan Jumat bersih ini untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi setiap pamong terhadap pentingnya untuk menjaga kebersihan lingkungan demi mendapatkan lingkungan yang sehat.
Sebab ...
-
Sukoreno (06/02) - Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) adalah Surat Keputusan Kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus di bayar oleh wajib pajak dalam 1 (satu) tahun pajak.Lounching SPPT PBB di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan pada hari Rabu, 05 Februari 2020 yang bertempat di Ruang Adikarto (Gedung Kaca) Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan Penyampaian SPPT PBB P-2 dilaksanakan pada hari ini Kamis, 06 Februari 2020 di Ruang Rapat Lantai II Kapanewon Sentolo. Jumlah SPPT PBB Kalurahan Sukoreno tahun 2020 sejumlah 5.738 lembar dengan ...
-
Sukoreno (06/02) - GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) merupakan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen, data kependudukan, dan manfaatnya. Masyarakat dan petugas dalam hal ini instansi pelaksana urusan administrasi kependudukan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo menjadi pendukung utama pelaksanaan GISA di Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan Gisa di Kabupaten Kulon Progo berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana ...
-
Sukoreno (06/02) - Kalurahan Sukoreno merupakan salah satu Kalurahan di wilayah Kabupaten Kulon Progo yang menjadi Desa Budaya. Penetapan Kalurahan Sebagai Desa Budaya berawal sejak diterbitkannya SK Nomor 325/KPTS/1995 tentang pembentukan Desa Bina Budaya. Selanjutnya Kalurahan Sukoreno menjadi Desa Budaya. Predikat sebagai Desa Budaya merupakan wahana ubagi pembinaan, pengembangan dan pelestarian potensi budaya yang ada, sehingga diharapkan dapat terwujud sebuah tatanan masyarakat yang harmonis yang mau dan mampu menghargai nilai-nilai budaya ...
-
Sukoreno (05/02/2020) - Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif di dalamnya. Sistem ini akan menampung memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari menabung sampah.
Tujuan utama pendirian bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah di Indonesia. Tujuan bank sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank ...