Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

WUJUDKAN GENERASI BERKUALITAS, STOP PERNIKAHAN USIA ANAK

14 Februari 2020 11:29:25  Administrator  1.255 Kali Dibaca  Berita Desa

Sukoreno (14/02) - Pernikahan usia anak saat ini marak terjadi, bahkan tak sedikit pernikahan terjadi di usia sekolah. Hal ini menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian lebih, karena dari pernikahan itu akan tercetak generasi penerus bangsa. Bahkan pernikahan dini dapat menjadi salah satu sebab kekerasan dalam rumah tangga dan berujung perceraian. Tak sedikit pula dari pernikahan dini tersebut menjadi tanggungan orang tua, karena belum mampu menanggung beban keluarga akhirnya masuh menggantungkan hidupnya pada orangtua. Keprehatinan ini mendorong PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) Kapanewon Sentolo melakukan sosialisasi tentang pernikahan dini, dimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 bahwa batas usia perkawinan bagi laki-laki adalah 19 tahun dan bagi perempuan 16 tahun. Hal itu diperkuat dengan adanya Undang-undang perlindungan anak (UUPA) Nomor 23 tahun 2002 yang menyatakan bahwa orangtua berkewajiban untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak, yakni seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun.

Sosialisasi yang berlangsung di aula kalurahan Sukoreno pada hari ini Jumat, 14 Februari 2020, PKB Kapanewon Sentolo bekerjasama dengan Rifka Annisa Yogyakarta dan Kalurahan Sukoreno. Sosialisasi ini di hadiri oleh Lurah Sukoreno, BKR (Bina Keluarga Remaja) Kalurahan Sukoreno, Kader setiap Padukuhan di Kalurahan Sukoreno, serta perwakilan Karang Taruna dari setiap Padukuhan di Kalurahan Sukoreno. Dalam kesempatan ini Lurah sukoreno mengajak orangtua menjadi benteng utama dalam pendidikan anak.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Penyuluh keluarga Berencana bapak Nurhadi yang menyampaikan bahwa keluarga memang menjadi benteng utama karena pendidikan yang pertamakali diterima oleh anak berasal dari keluarga. Beliau juga menjelaskan adanya PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) yang merupakan sebuah wadah bagi remaja untuk mendapatkan informasi PKBR (Penyiapan Kehidupan Bagi Remaja), Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (life skills) Pelayanan Konseling dan rujukan PKBR.

Narasumber dalam kegiatan kali ini ibu Irma Ningsih dari Rifka Annisa Yogyakarta.  Rifka Annisa didirikan pada 26 Agustus 1993 karena keprihatinan yang dalam pada kecenderungan budaya patriarki yang pada satu sisi memperkuat posisi laki-laki tetapi disisi lain memperlemah posisi perempuan. Rifka Annisa yang berarti “Teman Perempuan” adalah organisasi non pemerintah yang berkomitmen pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Menurut ibu Irma faktor pendorong pernikahan pada usia anak adalah rendahnya pengetahuan dan kesadaran mengenai dampak negatif perkawinan anak, perjodohan dianggap sebagai solusi atas persoalan ekonomi, orang tua berdalih supaya anak terhindar dari pergaulan yang tidak sehat, dan sebagai jalan keluar untuk menutupi terjadinya kehamilan yang tidak dikehendaki.

  

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Jogja - Wates Km 20 Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo
Kalurahan : SUKORENO
Kapanewon : Sentolo
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55664
Telepon : 02747721735
Email : sukoreno1947@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:124
    Kemarin:241
    Total Pengunjung:124.644
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.189.177
    Browser:Mozilla 5.0

Statistik SID