Sukoreno (21/11) – Warga Padukuhan Banggan Kalurahan Sukoreno pada hari Senin, 20 November 2023 menemukan seekor burung di kebun miliknya, saat di dekati ternyata burung tersebut dalam keadaan terluka dibagian sayap diduga akibat tembakan. Warga Banggan yang bernama Bapak Adip tersebut kemudian melapor kepada Dukuh Banggan yang kemudian dilanjutkan ke Kalurahan Sukoreno. Untuk selanjutnya pihak Kalurahan Sukoreno melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) Kulon Progo,belakangan diketahui bahwa burung tersebut merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi yaitu burung Elang Brontok.
Berdasarkan website resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) salah satu burung pemangsa (raptor) yang bisa ditemukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Persebarannya cukup luas, meliputi Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, India, Malaysia, Myanmar, Nepal, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam. Elang brontok berkerabat dekat dengan elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang menjadi menjadi salah satu jenis bendera di TNGGP. Status elang brontok menurut IUCN adalah Least Concern (Berisiko Rendah), yaitu kategori untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dengan status tersebut, bukan berarti keberadaannya aman. Dengan potensi ancaman perburuan liar serta kerusakan habitat, maka bisa saja statusnya menjadi rentan atau bahkan terancam punah. CITES memasukan jenis ini ke dalam Apendiks II (daftar spesies yang tidak terancam kepunahan), tapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Dalam lingkup nasional, elang brontok termasuk satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. (Kompas.com dalam https://www.kompas.com/sains/read/2022/01/28/100500823/daftar-jenis-dan-status-konservasi-7-satwa-dilindungi-yang-dipelihara.)
Pada hari ini Selasa, 21 November 2023 BKSDA Yogyakarta mendatangi rumah bapak Adip di padukuhan Banggan untuk melakukan pengamanan satwa yang dilindungi tersebut karena keadaan burung elang brontok yang terluka dan harus segera diberikan pengobatan yang tepat. Atas penemuan dan usaha penyelamatan yang dilakukan oleh warga Padukuhan Banggan dari BKSDA Yogyakarta mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi tindakan penyelamatan yang telah dilakukan, begitu juga kepada pemerintah kalurahan Sukoreno yang telah melakukan koordinasi dan membantu pelestarian satwa di lindungi.