Sukoreno (26/08/25) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan dan belum diterbitkan. Sementara naskah kuno atau disebut juga manuskrip secara umum mengacu pada naskah yang tertulis tangan, belum dicetak, berusia minimal 50 tahun, serta mempunyai nilai penting bagi kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Perpustakaan Kabupaten Kulon Progo pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 melakukan pendataan dan identifikasi beberapa naskah kuno yang ada di kalurahan Sukoreno. Perpustakaan Kabupaten Kulon Progo berfokus pada upaya pelestarian, mengidentifikasi jenis naskah, menginventarisasi naskah lokal dan kegiatan sosialisasi di wilayah Kabupaten Kulon Progo yang bertujuan agar warga masyarakat menjaga naskah-naskah kuno. Sehingga keberadaan naskah kuno dapat dilestarikan sebagai salah satu kekayaan budaya.
Didampingi Bapak Isman Nugroho selaku ketua Desa Budaya Kalurahan Sukoreno, Perpustakaan Kabupaten Kulon Progo mengunjungi warga yang memiliki naskah kuno. Naskah-naskah tersebut masih disimpan dan dirawat di rumah warga.
Naskah kuno di Kalurahan Sukoreno berada di kediaman bapak Pajirun yang beralamat di padukuhan Banggan, naskah yang dimiliki beliau merupakan naskah kidung-kidung jawa. Dalam penulisannya menggunakan tulisan aksara jawa dan aksara arab. Sementara naskah kuno yang berada dikediaman bapak Sariyo di padukuhan Depok merupakan naskah sejenis almanak atau kalender kuno untuk menghitung pranoto mongso / musim tanam.