Sukoreno ( 21/11/23) – Tanaman benguk merupakan salah satu komoditas pangan di Kabupaten Kulon Progo yang merupakan bahan dasar dalam pembuatan tempe benguk. Tempe benguk merupakan salah satu makanan khas Kabupaten Kulon Progo. Tanaman benguk merupakan tumbuhan tahunan merambat yang mungkin tak sepopuler tumbuhan kacang-kacangan yang lain seperti kedelai, kacang tanah ataupun kacang hijau. Namun perihal tersebut tidak berarti tanaman benguk ini tidak mempunyai khasiat, malah nyatanya tumbuhan ini memiliki gizi serta khasiat yang tidak kalah dengan tipe kacang lainnya. Beberapa manfaat koro benguk untuk kesehatan yaitu menjaga keseimbangn tubuh, untuk pengobatan penyakit Parkison (penyakit gangguan pada otak), untuk mengobati cacingan, menurunkan kadar glukosa / gula darah (https://idnmedis.com/).
Pemerintah Kalurahan Sukoreno pada hari Selasa, 21 November 2023 melaksanakan kegiatan penanaman tanaman benguk / koro benguk yang bertempat di Tanah Kas Desa Kalurahan Sukoreno di Padukuhan Depok kalurahan Sukoreno Kapanewon Sentolo Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretraris Dinas pertanian dan pangan Kabupaten Kulon Progo Ibu Sri Wijayanti, S.Hut., M.Si., Bidang Produksi dan perlindungan tanaman pangan holtikultura kabupaten Kulon Progo Ibu Dra. Sumaryatun, UPT Pertanian Kabupaten Kulon Progo Bapak Heru Cahyono, S.Pt, BPP Sentolo, Panewu Anom Kapanewon Sentolo Bapak Rujito S.H., MM. , Lurah Sukoreno beserta pamong Kalurahan Sukoreno, Babinsa Sukoreno, Babhinkamtibmas Sukoreno, BPK Kalurahan Sukoreno, Pendamping Budaya Kalurahan Sukoreno, Ketua Kelompok Tani Rukon Makaryo Kalurahan Sukoreno, Ketua kelompok Tani Sidodadi Depok, Ketua Gerhan (gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan), ketua KWT Subur Makmur Depok dan bapak ibu petani di wilayah Padukuhan Depok Sukoreno.
Dalam sambutannya Lurah Sukoreno H. Olan Suparlan, S.Sos menyampaikan “program penanaman tanaman benguk ini merupakan pemanfaatan tanah kas yang kurang lebih seluas 7 hektar, selain digunakan untuk penanaman tanaman pertanian juga digunakan untuk peternakan kambing yang bekerjasama dengan kelompok masyarakat”. hal tersebut tentunya selaras dengan instruksi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah kas desa. Menurut Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo Ibu Sri Wijayanti, S.Hut., M.Si. kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Sukoreno ini dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan bahan dasar tempe benguk yang saat ini untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo para pengrajin tempe benguk masih kekurahan bahan dasar yaitu koro benguk. Beliau juga menyampaikan bahwa program ini hanya merupakan stimulan / pancingan kepada warga untuk menanam komoditas benguk.