Jalan yang akan di bangun rabat beton dua jalur yang bersumber dari Dana Desa merupakan jalan tembus dari RT 042 menuju RT 041 pedukuhan Bangan. Rencana pembangunan ini merupakan usulan dalam musyawarah pedukuhan (musduk) tahun 2019. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam setiap musyawarah di tingkat Pedukuhan, karena dasar dari pembangunan pedukuhan itu berawal dari adanya musyawarah tersebut. Musduk adalah sebuah wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang di hadiri oleh semua lapisan masyarakat dan perangkat pedukuhan seperti Dukuh, BPD, RT, RW, KKLPMD, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Setelah aspirasi terkumpul maka dilakukan penentuan peringkat prioritas, dan hal tersebut juga ditentukan oleh masyarakat setempat. Hasil dari tingkat prioritas tersebut akan di bawa ke Musyawarah di tingkat Kalurahan atau yang biasa di sebut dengan Musdes. Dalam proses ini juga dilakukan penentuan tingkat prioritas dimana hasilnya akan dibawa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat Kalurahan atau biasa di sebut Musrenbangdes. Hasilnya akan dibuat menjadi sebuah rekapitulasi usulan yang akan masuk dalam RKPDes.
Pada hari Rabu, 19 Februari 2020 sekitar jam 19.30 bertempat di kediaman bapak wahyudi, Ulu-ulu kalurahan Sukoreno Andri Wahyu Prasetyo bersama dengan Lurah Sukoreno Bapak Olan Suparlan serta Staf, menyambangi sosialisasi pelaksanaan pembangunan rabat beton di pedukuhan Banggan. Warga pedukuhan Banggan senang karena salah satu usulan mereka akan di danai tahun ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Dukuh setempat bapak Wahyudi. “kami senang karena tahun ini usulan kami akan di danai, kami berharap dengan pembangunan rabat beton di jalan tembus tersebut akan memperlancar transportasi warga Banggan dan sekitarnya” ujar pak Wahyudi saat ditemui di kediamannya. Panjang dari pembangunan jalan tembus yang menghubungkan RT 42 sampai dengan RT 41 sekitar 200 meter.