Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

“ojo sambat ayo sambatan, Sukoreno kuat kabeh keslametan”

08 Juli 2021 10:48:38  Administrator  1.287 Kali Dibaca  Berita Desa

SUKORENO (08/07/2021) – Perubahan status dari PKM Mikro menjadi PPKM Mikro Darurat menunjukkan bahwa adanya penambahan kasus  positif Covid-19 yang signifikan di Indonesia. Sehingga pemerintah pusat memberlakukan PPKM Mikro Darurat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Pos Komando (POSKO) tingkat Desa / Kalurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa / Kalurahan. (sumber:www.covid-19.go.id).

Dengan adanya perubahan PPKM Mikro menjadi PPKM Mikro Darurat tersebut maka kita harus menyesuaikan diri dengan aturan yang baru dan tetap melaksanakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu pemerintah tengah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Meski telah melaksanakan vaksinasi, namun masyarakat tetap di himbau untuk tetap mentaati prokes dan melaksanakan 5M dalam setiap kegiatan. Pemerintah Kaluraha Sukoreno tidak henti-hentinya memberikan edukasi dan selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam melaksanakan 5M. Setiap ada kegiatan di masyarakat, maka satgas covid-19 yang ada di wilayah Kalurahan Sukoreno langsung bergerak untuk mengedukasi, mengingatkan dan mengecek kesiapan pelaksanaan prokes. Semua itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 serta melaksanakan peraturan PPKM Mikro Darurat yang telah ditetapkan sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Satgas covid-19 yang ada di wilayah Kalurahan Sukoreno terdiri dari Pamong Kalurahan, Babinsa Kalurahan Sukoreno, Babinkamtibmas Kalurahan Sukoreno, BPK Kalurahan Sukoreno, Linmas, Kader Kesehatan dan Ketua RT, RW se-Kalurahan Sukoreno serta relawan lain yang berasal dari unsur masyarakat. Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin tinggi serta patuh dalam pelaksanaan peraturan PPKM Mikro Darurat. Satgas covid-19 Kalurahan Sukoreno ini bekerja secara sukarela dan dengan semangat gotongroyong serta semangat kekeluargaan. Karena dalam memutus rantai penyebaran covid-19 ini tidak cukup hanya mengandalkan aparat pemerintah maupun aparat dari unsur TNI dan POLRI, justru dari unsur masyarakat yang bisa langsung bersentuhan dan selalu siaga di tengah masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Sukoreno dalam penanganan pandemi ini menggunakan jargon “ojo sambat ayo sambatan, Sukoreno kuat kabeh keslametan” yang artinya masyarakat diharapkan tidak banyak mengeluh dengan adanya pandemi ini namun lebih diharapkan untuk bahu-membahu dengan semangat gotong royong dan semangat kekeluargaan agar seluruh warga Kalurahan Sukoreno diberikan keselamatan dan pandemi ini segera berakhir dari bumi pertiwi Indonesia khususnya di wilayah Kalurahan Sukoreno. Adapun bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Sukoreno diantaranya pemberian bantuan sembako bagi warga yang tengah melaksanakan isolasi mandiri karena positif covid-19, membentuk satgas khusus pemakaman jenazah covid-19 yang terdiri dari unsur pamong dan linmas, dan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Dana Desa yg dialokasikan untuk penanganan pandemi covid-19, sesuai surat edaran kementrian keuangan Republik Indonesia direktorat jendral perimbangan keuangan no SE - 2/pk/2021 yaitu minimal 8% untuk penanganan covid 19 dan penggunaanya sesuai keputusan musyawarah kalurahan dengan perubahan APBKal.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Jogja - Wates Km 20 Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo
Kalurahan : SUKORENO
Kapanewon : Sentolo
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55664
Telepon : 02747721735
Email : sukoreno1947@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:79
    Kemarin:87
    Total Pengunjung:168.145
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.189.184.99
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 37.936 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 36.342 Kali
Data Desa
29 Maret 2019 | 36.292 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 36.143 Kali
Pemerintah desa
29 Maret 2019 | 36.120 Kali
PPID
22 Januari 2019 | 36.071 Kali
Visi Misi
29 Maret 2019 | 35.976 Kali
Dasar Hukum
29 Januari 2020 | 1.218 Kali
PERSIAPAN BEDAH RUMAH PAK MUKIYO
17 Februari 2020 | 2.115 Kali
ROEMAH DE ALOE VERA, PUSAT EDUKASI LIDAH BUAYA
15 Januari 2020 | 1.307 Kali
ZIARAH KUBUR KE MAKAM MANTAN KEPALA DESA SUKORENO
01 Februari 2020 | 1.222 Kali
UBAH KETELA JADI CEMILAN
10 Januari 2023 | 935 Kali
DONOR DARAH DALAM RANGKA HARI JADI KE 76 KALURAHAN SUKORENO
29 Desember 2022 | 943 Kali
Peraturan Kalurahan nomor 3 tahun 2021
10 Februari 2020 | 1.258 Kali
E-WARONG WADAH KPM TERIMA BANSOS

Statistik SID