Sukoreno (30/01/2020) - Warga Kalurahan Sukoreno sebagian besar menggantungkan mata pencahariannya di bidang pertanian. Dengan luas lahan pertanian mencapai kurang lebih 450 hektar. Lurah Sukoreno berharap dengan kembali ke pertanian organik maka tanah pertanian di wilayah Kalurahan akan terbebas dari ketergantungan dengan pupuk kimia. Tak bisa dipungkiri bahwa pertanian saat ini sangat mengandalkan adanya pupuk organik. Selain itu Lurah Sukoreno juga ingin menjadikan pertanian mandiri dan penghasil sumber makanan mandiri. Untuk mendukung E-Warung yang berada di Kalurahan Sukoreno.
Menurut wikipedia.org pertanian organik adalah sistem budidaya yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia. Beberaoa tanaman di Indonesia yang berpotnesi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, tanaman holtikultura yang meliputi tanaman sayur, buah, bunga, dan tanaman obat-obatan. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan , ekologi, keadilan, dan kelestarian serta peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi dan manusia sebagai suatu kesatuan karena semua kompoen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan.
Pertanian tradisional dalam bentuk yang telah sejak ribuan tahun di seluruh dunia merupakan pertanian organik. Pertanian dengan memanfaatkan ekologi hutan merupakan salah satu sistem produksi pangan pada masa prasejarah yang dipercayai merupakan pemanfaatan ekosistem pertanian yan pertama. Sedangkan pupuk kimia mulai dibuat pada abad ke-18 berupa superfosfat. Sehingga sebanarnya pertanian organik ini bisa dikatakan sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan.